- Dok. Kemnaker
Hati-Hati! Kemnaker Ingatkan Pencari Kerja untuk Verifikasi Lowongan, Cek Legalitas Perusahaan untuk Hindari Loker Palsu
Selain itu, Kemnaker bekerja sama dengan dinas tenaga kerja di berbagai daerah untuk memudahkan masyarakat melaporkan informasi palsu yang mencurigakan di wilayah mereka.
Sunardi juga mengungkapkan bahwa Kemnaker telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan instansi terkait, seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan dinas tenaga kerja daerah.
Satgas ini bertugas memastikan semua informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak tegas penyebar loker palsu.
Kemnaker juga menyediakan portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id untuk memudahkan pencari kerja mendapatkan informasi lowongan yang valid. Mereka juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu.
"Masyarakat kami sarankan selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang tersebar melalui media sosial," ujar Sunardi.
Ke depannya, Kemnaker akan menerapkan sistem registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja yang beredar, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.
"Melalui strategi ini, kami yakin bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi pencari kerja di Indonesia,"tutupnya optimis.