Ilustrasi: dompet digital (e-wallet).
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock/pri

Setelah Disebut Kominfo Fasilitasi Para Penjudi, ShopeePay Kini Tegaskan Komitneb Dukung Pemberantasan Judi Online

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:38 WIB

”Kami secara aktif melakukan edukasi serta berbagai upaya untuk mencegah kegiatan perjudian online," kata Director of Business and Partnership ShopeePay Indonesia Eka Nilam Dari melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).

Kini, ShopeePay mendukung pemberantasan aktivitas ilegal termasuk judi online dengan senantiasa melaksanakan pemantauan yang ketat terhadap transaksi ilegal berdasarkan indikator dan parameter Fraud Detection System (FDS).

Menurut dia, sistem elektronik ShopeePay telah mematuhi ketentuan terkait larangan untuk memuat ataupun memfasilitasi penyebarluasan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pihaknya menerapkan proses Know Your Customer/Merchant (KYC/M) atau verifikasi data diri & akun pengguna/merchant, dan Enhanced/Ongoing Due Diligence atau pengkinian data diri pengguna.

Selain itu, juga terus melakukan investigasi terhadap transaksi mencurigakan, melaporkan pelanggar kepada pihak yang berwenang, dan melakukan pemblokiran akun terkait.

Sehubungan dengan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tanggal 11 Oktober 2024, ShopeePay menginformasikan bahwa terkait data transaksi yang diduga terindikasi dengan judi online, pihaknya juga secara aktif melakukan investigasi dan pelaporan kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi aktif.

"Dan perusahaan juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah memerangi aktivitas ilegal," katanya.(ant)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
02:09
03:18
02:21
03:11
02:06
Viral