- Istimewa
Keluarga Korban Geram Polisi Ungkap Suka Sama Suka Jadi Motif Aksi Penculikan Hingga Rudapaksa Anak 12 Tahun di Jakarta Barat
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap SPS (22) pelaku aksi penculikan disertai dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinsial A (12).
Kasus penculikan anak diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Korban lainnya dari Posbakum IKADIN Jakarta Selatan, Hezekia Naibaho peristiwa bermula pada 16 September 2024.
Ketika itu korban meminta izin kepada ibunya untuk bermain dengan teman-temannya.
Namun, ketika tidak kunjung pulang pada pukul 22.00 WIB, ayahnya mulai khawatir dan mencoba menghubungi korban.
Sayangnya, handphone korban sudah tidak aktif.
Khawatir dengan kondisi anaknya, orangtua korban berusaha melaporkan kehilangan di Polsek Kalideres pada pukul 24.00 WIB, tetapi laporan mereka ditolak karena belum genap 2 x 24 jam.
"Mereka kembali melapor pada 18 September 2024, setelah dua hari tanpa kabar," ungkap Hezekia.
Setelah laporan tersebut, pihak Polsek melakukan pengecekan CCTV dan berusaha mengumpulkan informasi.