- Istimewa
Keluarga Korban Geram Polisi Ungkap Suka Sama Suka Jadi Motif Aksi Penculikan Hingga Rudapaksa Anak 12 Tahun di Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan oelaku SPS menyekap korban selama tujuh hari.
Usai menyekap, pelaku membebaskan dan mengembalikan korban tak jauh dari rumah korban di kawasan Kalideres.
Penculikan itu, kata Syahduddi, berawal saat tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan Litmach pada Senin (15/9/2024).
Perkenalan itu pun berlanjut dengan saling bertukar nomor WhatsApp untuk bertemu janji di Taman Bulak Teko, Kalideres.
SPS kemudian mengajak korban jalan dan dibawa ke sebuah gudang kosong hingga melakukan aksi pemerkosaan.
Dari hasil pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Tarakan juga menunjukkan bukti kuat adanya kekerasan seksual.
SPS mengaku, tindakan itu karena didasari saling suka.
Namun, kata Syahduddi, perbuatan tersangka tetap tidak bisa dibenarkan karena korban masih di bawah umur dan telah membawa kabur tanpa persetujuan orangtua.