14 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan di Tanggal 14-17 Oktober 2024, Tetap Nekat Siap Siap.
Sumber :
  • ANTARA

14 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan di Tanggal 14-27 Oktober 2024, Tetap Nekat Siap Siap...

Minggu, 13 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Jakarta, tvonenews.com - 14 hal ini tak boleh dilakukan pada tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Jika Anda tetap nekat, siap-siap berhadapan dengan hukum.

14 Hal yang tak boleh dilakukan oleh pengendara kendaraan selama tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dikarenakan Polri akan menggelar operasi Zebra.

Operasi Zebra akan berlangsung selama hampir dua minggu, dan akan dilakukan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

“(Pelaksanaan Operasi Zebra) tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dikutip Minggu (13/10/2024).

14 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan di Tanggal 14-17 Oktober 2024, Tetap Nekat Siap Siap
Sumber :
  • ANTARA

 

Selama operasi zebra, Polda Metro Jaya menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak. Berikut daftar 14 jenis pelanggaran tersebut;

1. Pengemudi di bawah umur
2. Pemakaian sirine dan rotator yang tidak memenuhi aturan.
3. Kendaraan melawan arus.
4. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Tidak memakai sabuk keselamatan saat berkendara.
7. Pakai ponsel saat berkendara.
8. Kecepatan berkendara di atas aturan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
12. Pelanggaran penggunaan baju jalan atau marka jalan.
13. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Di samping penilangan manual yang dilakukan oleh petugas, tilang elektronik alias ELTE juga tetap akan berlaku selama periode ini. 

Meski begitu, Korlantas menyebutkan bahwa Operasi Zebra tetap mengedepankan penindakan berupa ‘sosialisasi dan edukasi’. 

Teguran akan jadi opsi lebih banyak, terutama pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Jelang Pelantikan Presiden

Kombes Latif Usman juga menjelaskan, Operasi Zebra 2024 di beberapa titik Jabodetabek dilakukan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada hari Minggu (20/10/202).

“Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden," kata dia.

Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang nyaman dan aman,” ujar Kombes Latif Usman.(ito)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
07:09
03:29
03:25
03:12
02:10
Viral