Ilustrasi Hakim.
Sumber :
  • ANTARA

Aksi Hakim Cuti Bersama Selesai, Kini Fokus Kawal Janji Pemangku Kepentingan soal Kenaikan Gaji

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi Cuti Bersama para hakim sudah selesai. Kini mereka akan fokus mengawal janji para pemangku kepentingan soal perbaikan kesejahteraan hakim dan martabat peradilan.

Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso.

"Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan," ujar Aji, Minggu (13/10/2024).

Aji menyebut dari sisi hakim juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.

Soal audiensi dan silaturahmi yang berjalan selama sepekan, Aji mengatakan tanggapan yang dituai sangat positif.

Hal ini meliputi diterimanya aspirasi hakim seluruh Indonesia oleh berbagai pihak, rekomendasi dan masukan yang diberikan kepada para hakim.

"Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia," kata dia.

Adapun sejumlah hal yang diperjuangkan dalam Aksi Cuti Bersama adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen.

Menurut Aji, nilai tersebut sangat wajar. Pasalnya, tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok juga dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.

"Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi," ucap dia.

Dari perjalanan Aksi Cuti Bersama, Aji memetik pelajaran bahwasanya harapan masyarakat Indonesia terhadap integritas hakim dan peradilan sangat tinggi.

Menurut dia, inilah tanggung jawab para hakim untuk membangun kembali citra positif peradilan di mata publik.

Dia berpesan kepada para hakim untuk menunjukkan bahwa hakim yang bermartabat akan menjaga hukum dengan sebaik-baiknya dan masyarakat akan berdaya dengan adanya sistem peradilan yang adil. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
07:09
03:29
03:25
01:03
03:12
Viral