Ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • Pixabay

Viral Larangan Nikah Sabtu-Minggu, Kanwil Kemenag Sulsel Beri Penjelasan Begini

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Petugas penghulu diperbolehkan melaksanakan tugasnya menikahkan di luar jam operasional KUA.

Berdasarkan keterangan dari Kemenag, Tonang mengungkapkan layanan pencatatan pernikahan sudah ada aturannya di dalam Undang-undang.

Sehingga, selama pernikahan itu memenuhi syarat maka pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang sudah ditetapkan. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
07:09
03:29
03:25
01:03
03:12
Viral