Polisi menyita 32 unit sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin Bundaran HI sampai Monas Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (13/10)..
Sumber :
  • Antara

Polisi Sita Puluhan Motor yang Terparkir di Monas-Thamrin, Ada Apa?

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menyita puluhan motor yang terparkir di sepanjang wilayah Bundaran HI, Jalan MH Thamrin hingga Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (13/10) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, puluhan motor itu disita, karena tidak dilengkap dengan STNK atau pelat nomor kendaraan.

"Hasil Patroli gabungan mengamankan sebanyak 32 unit sepeda motor yang kini berada di Polsek Metro Menteng karena tidak dilengkapi STNK atau pelat nomer kendaraan di sepanjang Jalan MH Thamrin Bundaran HI sampai Monas Jalan Merdeka Barat," kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi.

Susatyo menambahkan bahwa dalam razia tersebut, polisi juga mengeluarkan 25 surat tilang bagi pelanggar lalu lintas yang tidak membawa STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Adapun dalam kegiatan patroli malam itu melibatkan 63 personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando guna mengantisipasi balap liar dan tawuran antar remaja.

"Tidak henti-hentinya, kami mengimbau dan memberikan tindakan untuk memberikan efek jera kepada warga maupun remaja yang akan melakukan balap liar maupun tawuran di wilayah Jakarta Pusat," ujar Susatyo.

Susatyo pun menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan tersebut akan terus ditingkatkan setiap malam untuk mencegah kenakalan remaja, terutama balap liar, dan tawuran remaja.

"Kepada orang tua agar selalu mengingatkan putra-putrinya jangan sampai keluar tengah malam apabila tidak ada keperluan yang mendesak," ujar Susatyo.

Apabila warga menemukan tindak pidana balap liar maupun tawuran, kata Susatyo, bisa langsung menghubungi polsek terdekat atau menghubungi call center 110 yang akan segera direspons Kepolisian. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
Viral