Kejari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan dua tersangka korupsi dana KUR senilai Rp1,2 miliar..
Sumber :
  • (Azmi Samsul Maarif)

BRI Pecat Pegawai yang Korupsi Penyaluran KUR Senilai Rp1,2 Miliar

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipecat pihak bank usai terlibat kasus korupsi dana penyaluran Kredit Usah Rakyat (KUR).

Pemimpin BRI Kantor Cabang Pamulang Reza Cahya Dwiputra telah memecat YSK (29), sales marketing atau mantri yang terlibat kasus korupsi dana penyaluran KUR Rp1,2 miliar.

"BRI telah menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," kata Reza di Tangerang, Senin (14/10/2024).

Ia mengatakan pemecatan yang diberikan BRI merupakan bentuk komitmen serta ketegasan perusahaan terhadap oknum pegawai yang turut serta dalam tidak pidana korporasi.

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • Antara

 

BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya ke pihak penegak hukum.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral