- Istimewa
Proses Pengelolaan Limbah B3 Dilakukan dengan Aman di Sumatera, Ini Buktinya
Jakarta, tvOnenews.com - PT Veronica Tannaga, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), terus memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan terdepan di Sumatera.
Berkantor pusat di Jl. Musyawarah No.B No.65, Saentis, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371, perusahaan ini telah mendapatkan kepercayaan dari lebih dari 100 perusahaan skala menengah dan besar dalam hal penanganan limbah B3 mereka.
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, PT Veronica Tannaga telah membuktikan diri sebagai ahli dalam bidang pengelolaan limbah B3.
Pengalaman yang luas ini menjadikan perusahaan mampu menghadirkan layanan yang profesional dan terpercaya bagi perusahaan-perusahaan di berbagai sektor industri.
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam hal pengangkutan dan pengumpulan limbah B3, dengan tetap memprioritaskan keselamatan lingkungan dan keberlanjutan," ujar perwakilan PT Veronica Tannaga, dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Layanan pengelolaan limbah B3 yang ditawarkan oleh PT Veronica Tannaga mencakup pengangkutan dan pengumpulan.
Keberhasilan PT Veronica Tannaga dalam bidang ini tidak lepas dari dedikasi perusahaan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.
PT Veronica Tannaga memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan aman, efisien, dan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
Selain itu, PT Veronica Tannaga juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Mereka percaya bahwa pengelolaan limbah yang tepat tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan alam sekitar.
Dengan visi untuk terus berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan berkontribusi terhadap keberlanjutan, PT Veronica Tannaga siap menjadi mitra terbaik dalam pengelolaan limbah B3 bagi perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.(lkf)