Sandiaga Salahuddin Uno saat menyambangi Rumah Duka Benny Laos di RSPAD Gatot Subroto, Minggu..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Soal Wacana Pemisahan Kementerian Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno: Sudah Disiapkan, Tinggal Gaspol

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno merespons wacana pemisahan antara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf).

Bahkan, Sandiaga Uno mengaku sudah mempersiapkan dokumen transisi pemisahan antara kedua kementerian tersebut. Hal ini, menurut Sandi Uni, berguna memudahkan merealisasikan rencana pemisahan tersebut. 

Adapun, respons ini disampaikan Sandiaga Uno saat diwawancarai awak media terkait kesiapannya untuk maju lagi bergabung sebagai menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

"Nah ini yang selalu merupakan pertanyaan jebakan, jebakan batman. kalau bilang siap nanti siap. Tapi saya ingin menyampaikan bahwa saya sudah menyiapkan naskah-naskah teknokrasi dan transisi," tutur Sandiaga Uno saat ditemui di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Minggu (13/10/2024) malam. 

Sandi menjelaskan bahwa naskah teknokrasi itu harus dipersiapkan sejak saat ini untuk memisahkan bidang-bidang antara pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sehingga, menurut Sandi, kedepannya Menteri yang akan menjabat tidak perlu mengulang kembali. Karena sudah dipersiapkan oleh Sandiaga Uno.

Dokumen ini dipersiapkan oleh Sandi karena sudah mendapatkan informasi tentang rencana pemisahan dua kementerian tersebut. 

"Menurut informasi dari sumber yang kami terima harus dipersiapkan. Sehingga nanti kementerian yang rencananya nanti dipisah antara ekonomi kreatif dan pariwisata ini tidak perlu mengulang kembali, tinggal gaspol. Jadi sudah siap," tutur Sandi.

"Sehingga naskah teknokrasi dan transisi tersebut sudah menyiapkan dan juga pemisahan dan bidang-bidang nya nanti baik di pariwisata maupun ekonomi," tukasnya.

*Wacana Pemisahan Kemenpar dan Kemenkraf*

Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah Kementerian pada era pemerintahannya nanti.

Hal itu seiring dengan adanya revisi UU Kementerian Negara. Nantinya jumlah Kementeriandisesuaikan dengan kebutuhan Presiden, tidak lagi hanya dibatasi 34 Kementerian saja.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (19/9/2024).

Sementara, Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai PKB, Syaiful Huda menyebut ada kemungkinan beberapa sektor yang ada di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengalami perombakan.

Untuk Kemenparekraf, Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) yang disebut bakal dipisah dari Kemenparekraf.

Dia juga menyebut masih ada peluang urusan kebudayaan dari Kemendikbud dilebur dengan Kementerian Pariwisata.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral