Ilustrasi: Kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016.
Sumber :
  • Istimewa

Komnas HAM Temukan Tiga Pelanggan HAM dalam Kasus Kematian Vina dan Eky, Uli Parulian Beberkan Fakta-fakta Mengejutkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:09 WIB

"Berdasarkan keterangan dari para terpidana, dan kuasa hukumnya, para terdakwa tidak didampingi oleh Advokat yang ditunjuk oleh para terdkawa tersebut pada tingkat pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan di Polresta Cirebon antara akhir Agustus sampai dengan awal Oktober 2016," tuturnya. 

Absennya hak atas bantuan hukum, kata Uli juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar dan Sie Propam Polresta Cirebon pada sekitar Maret 2017. 

"Kemudian para terpidana mengaku ke Komnas HAM bahwa mereka mengalami penyiksaan/perlakukan tidak manusiawi/kejam ketika proses penahanan di Polresta Cirebon, dan penangkapan oleh Unit Narkoba Polresta Cirebon," ungkapnya. 

Hal tersebut terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar Sie Propam Polres Cirebon pada sekitar Maret 2017. 

"Berdasarkan foto yang beredar di media sosial pada awal September 2016 yang memperlihatkan kondisi para terdakwa diduga mengalami menyiksaan/perlakuan kejan dan tidak manusiawi, dan terkonfirmasi oleh ahli digital forensik tentang originalitas foto tersebut," tambahnya. (muu)
 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:56
05:39
02:50
13:00
05:37
01:05
Viral