Polisi menangkap preman yang menganiaya dua warga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat..
Sumber :
  • Istimewa

Tidak Dikasih Jatah, Preman Lukai Dua Anak Pengepul Rongsokan Pakai Senjata Tajam di Kebon Jeruk

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua anak pengepul rongsok menjadi korban penganiayaan oleh seorang preman berinisial AW (43) di di Jalan Harun Raya Ujung, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024.

“Telah terjadi tindakan penganiayaan terhadap dua orang anak pengepul barang rongsok berinisial RWA dan DWA,” kata Sutrisno kepada wartawan, Senin (14/10).

Lebih lanjut, Sutrisno menerangkan peristiwa ini bermula saat pelaku AW memalak korban. Pelaku marah akibat tidak diberikan jatah oleh korban.

“Pelaku kesal, karena tidak mendapatkan ‘jatah’ yang biasa ia minta dari korban. Kemudian pelaku sempat meninggalkan tempat kejadian. Tidak lama setelah itu, pelaku kembali ke lokasi dan terlibat cekcok dengan kedua anak korban,” ujar Sutrisno.

Akibat cekcok tersebut, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

"Serangan brutal itu mengakibatkan korban RWA mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan. Sementara korban DWA menderita luka robek di leher kiri dan kanan, serta hidung," jelasnya.

Kemudian, langsung dibawa ke RS Pelni untuk mendapatkan perawatan medis. Setelahnya orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kebon Jeruk.

Dalam pembahasan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Subartoyo mengungkapkan pelaku telah diamankan.

“Setelah dilakukan pengejaran, AW ditangkap di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk,” tukasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, preman itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ars/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:56
05:39
02:50
13:00
05:37
01:05
Viral