Sumber :
- Komnas HAM
Kapolri Diminta Evaluasi dan Periksa Jajaran Polda Jabar Terkait Temuan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kasus Vina
Senin, 14 Oktober 2024 - 14:09 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM temukan tiga pelanggaran HAM dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016 lalu.
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menyebut tiga pelanggaran HAM tersebut, adalah hak atas bantuan hukum, hak atas bebas dari penyiksaan, dan hak terdakwa bebas dari tindakan.
Menindaklanjuti hal itu, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Senin (14/10/2024).
Sumber :
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Komnas HAM meminta agar Kapolri melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap jajaran Polda Jabar dan Polres Cirebon terkait adanya dugaan unprosedural dalam proses penangkapan terpidana pembunuhan Eky dan Vina.
"Kemudian evaluasi dan lakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polda Jabar dan Polres Cirebon terkait adanya dugaan penyiksaan dan kekerasan yang menimbulkan luka-luka terhadap terpidana," tambahnya.