- ANTARA
Sepakat! DPR RI Tambah Dua Komisi Jadi 13 untuk Masa Jabatan 2024-2029
Jakarta, tvOnenews - DPR RI melalui ketua Puan Maharani menyatakan sepakat untuk menambah jumlah komisi ditambah dua menjadi 13. Tambahan dua komisi ini untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029.
Puan mengatakan keputusan ini sudah disepakati delapan fraksi yang ada di DPR RI.
Penambahan dua fraksi menjadi 13 disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan.
Pada kesempatan tersebut, Puan juga mengatakan pemerintah berencana untuk menambah jumlah kementerian.
Demi mewujudkan rencana ini, Puan mengatakan perlunya keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
"Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan di Kompleks Parlemen, dilansir dari laman ANTARA pada Senin (14/10/2024).
Komisi 12 dan 13 Masih Tunggu Penyesuaian Kementerian
Sejauh ini, jumlah komisi masih akan berjumlah 11 sampai nanti pemerintah menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian yang akan datang.
"Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," kata dia.
Selain menyepakati jumlah komisi, menurut dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.
"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," katanya.
Adapun menurut dia, nama-nama pimpinan komisi-komisi beserta mitranya bakal diumumkan pada Selasa (15/10) pada saat Rapat Paripurna. Dia mengatakan setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR RI akan mengumumkan sosok pimpinan komisi.
"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan, jadi bukan pimpinan yang akan mengumumkan," katanya.