Jajaran Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap komplotan pencuri modul Base Transceiver Station (BTS) senilai Rp 120 miliar.
Sumber :
  • Adinda Ratna Syafira/tvOnenews.com

Lima Pencuri Modul BTS Rp 120 Miliar Ditangkap Kepolisian: Satu WNA China Masuk DPO

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap komplotan pencuri modul Base Transceiver Station (BTS) senilai Rp 120 miliar di tiga wilayah Jakarta Pusat yang juga beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan dalam peristiwa ini pihaknya berhasil menangkap lima orang pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap inisial MJ (31),  AL alias B (29), kemudian (TY) 34, RCH (25), AB (49), dan satu orang yang masuk DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, Warga Negara China,” kata Susatyo, saat konferensi pers, pada Senin (14/10/2024).

Lebih lanjut pelaku melancarkan aksinya di tiga lokasi yang terletak di Gedung ESDM, Menteng Jakarta Pusat, Jalan Penjompongan Baru I No. 2 Bendungan Hilir, Tanah Abang Jakarta Pusat, dan Site JKP 104 Pasar Kemayoran Jalan Bendungan Raya No. 20 B, Kemayoran Jakarta Pusat.

Sementara itu Susatyo mengungkapkan dalam aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda, diantaranya MJ yang merupakan pelaku pencurian modul BTS dan menjualnya ke SJ (DPO).

“MJ, ini adalah yang perannya adalah mencuri di lokasi tersebut dengan menggunakan baju teknisi dari telkomsel, menggunakan alat-alat seperti obeng dan sebagainya,” ungkap Susatyo.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral