Jajaran Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap komplotan pencuri modul Base Transceiver Station (BTS) senilai Rp 120 miliar.
Sumber :
  • Adinda Ratna Syafira/tvOnenews.com

Lima Pencuri Modul BTS Rp 120 Miliar Ditangkap Kepolisian: Satu WNA China Masuk DPO

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Kemudian tersangka lain berinisial AL berperan sebagai menerima dan menampung barang hasil curian, mempacking barang hasil curian, dan merekrut serta membayar karyawan.

“Tersangka TY berperan mempacking barang pencurian, tersangka RCH juga mempacking barang hasil curian dan menemani J (DPO) ke gudang daerah Karawang,” ungkap Susatyo.

Pelaku Pencurian Modul BTS Lancarkan Aksi Lebih dari Satu Kali

Kemudian tersangka berinisial AB memiliki peran mempacking barang modul hasil curian dan memindahkan dari rumah AL ke daerah Pondok Aren. Sementara tersangka SJ (DPO) berperan membeli hasil barang curian dan mempekerjakan para tersangka lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando menyebutkan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya lebih dari satu kali. 

Dari barang bukti yang sudah diamankan, ada yang dari Tenggarong Kalimantan, Riau, ada Kepulauan Riau, dan Sulawesi.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral