KemenPPPA memastikan kesempatan kerja bagi perempuan yang memiliki anak lewat UU Nomor 4 Tahun 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Lewat UU KIA, KemenPPPA Jamin Kesempatan Kerja untuk Perempuan Memiliki Anak

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Indonesia dianggap menjadi satu dari sedikit negara G20 yang telah menerjemahkan komitmen dan kesepakatan global ke dalam kebijakan nasional. Terutama untuk isu ekonomi perawatan, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan, dan aksi gender dalam perubahan iklim.

Rini Handayani menyampaikan ekonomi perawatan telah terintegrasi dan menjadi prioritas kebijakan nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Lebih lanjut, dia mengatakan Indonesia juga telah menerbitkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan yang merupakan panduan bagi lembaga pemerintah dan masyarakat untuk mengimplementasikan agenda ekonomi perawatan yang telah ditetapkan.

"RPJPN 2025-2045 menargetkan peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan hingga mencapai angka 70 persen pada 2045. Saat ini, TPAK perempuan baru mencapai skor 54 persen, sangat jauh tertinggal dari TPAK laki-laki yang sudah lebih dari 80 persen," kata Rini Handayani. (ant/aes)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:56
05:39
02:50
13:00
05:37
01:05
Viral