- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Aksi Begal Bersenpi Hingga Bacok Korban, Dua Pelaku Diringkus
“Tersangka A pernah melakukan penembakan terhadap korban dengan Airsoftgun, saat ini sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara dengan sangkaan Pasal 351 KUHP,” ucap Rezeki.
Sementara itu Rezeki menerangkan bahwa dalam peristiwa ini terdapat dua orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Diantaranya adalah pria berinisial selaku eksekutor dan sekaligus melakukan pembacokan terhadap korban. Dan pria berinisial F yang berperan sebagai joki.
“Pengakuan pelaku motor korban dijual ke orang lain seharga Rp2 juta. Sementara itu ponsel korban dibawa oleh tersangka A alias BG,” terangnya.
Adapun motif pelaku melakukan begal adalah untuk mencari keuntungan. Para pelaku memperoleh motor dan handphone dengan cara yang instan atau menyalahi aturan, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih murah.
“Sampai saat ini kita sedang berkoordinasi ke kejaksaan untuk melengkapi berkasnya,” tutupnya. (ars/raa)