- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Pencuri Modul BTS Rp 120 Miliar Cuma Dapat Untung Rp 7 Juta, Polisi: Motifnya Ekonomi Tapi Bukan untuk Judi Online
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando menerangkan bahwa motif para pelaku melancarkan aksinya lantaran adanya motif ekonomi.
“Motif ekonomi intinya, kalo soal terlibat judi online tidak,” jelas Bayu.
Untuk diketahui, Jajaran Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap komplotan pencuri modul BTS senilai Rp 120 miliar di tiga wilayah Jakarta Pusat yang juga beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan dalam peristiwa ini pihaknya berhasil menangkap lima orang pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap inisial MJ (31), AL alias B (29), kemudian (TY) 34, RCH (25), AB (49), dan satu orang yang masuk DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, Warga Negara China,” kata Susatyo, saat konferensi pers, pada Senin (14/10/2024).
Lebih lanjut pelaku melancarkan aksinya di tiga lokasi yang terletak di Gedung ESDM, Menteng Jakarta Pusat, Jalan Penjompongan Baru I No. 2 Bendungan Hilir, Tanah Abang Jakarta Pusat, dan Site JKP 104 Pasar Kemayoran Jalan Bendungan Raya No. 20 B, Kemayoran Jakarta Pusat.