Kepolisian tangkap pelaku pencurian Modul BTS seharga 120 miliar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Pencuri Modul BTS Rp 120 Miliar Cuma Dapat Untung Rp 7 Juta, Polisi: Motifnya Ekonomi Tapi Bukan untuk Judi Online

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:23 WIB

“Jadi berdasarkan dari keterangan saudara AL bahwa kegiatannya sudah dilakukan sebanyak 4 kali. Yang 2 kali sudah berhasil, yang 2 kali sudah kita amankan,” jelas Bayu.

Dari penangkapan ini sebanyak 227 unit modul BTS, 13 palet modul BTS siap eksport ke China, alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan senilai Rp 120 miliar berhasil diamankan.

Akibat perbuatannya, pelaku berinisial MJ dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun. Sementara pelaky berinisial SJ Alias J, AL alias B, TY, RCH dan AB dikenakan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (ars/aes)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:56
05:39
02:50
13:00
05:37
01:05
Viral