IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling..
Sumber :
  • Istimewa

IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling, Ternyata Alasannya...

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi perusahaan farmasi multinasional berbasis riset dan pengembangan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) mendukung pengembangan kebijakan e-labeling Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

IPMG mengambil bagian aktif pada tahap pilot project implementasi e-labeling termasuk melakukan edukasi dan survei dalam rangka Regulatory Impact Assessment di sejumlah kota yang ditujukan untuk menganalisa kesiapan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia.

Hasil pilot project ini akan menjadi dasar untuk penentuan keberlanjutan penerapan e-labeling pada produk obat.

Implementasi pilot project e-labeling ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPOM Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penerapan Pilot Project E-Labeling.

Kebijakan e-labeling bertujuan untuk menghadirkan kemudahan akses informasi produk serta perluasan dan percepatan penyebaran informasi produk terkini yang lebih efektif dan efisien.

E-labeling merupakan label elektronik yang memuat informasi produk bagi tenaga kesehatan dan pasien.

E-labeling dapat diakses melalui pemindaian dua dimensi (2D barcode) yang tertera pada produk atau melalui penelurusan Nomor Ijin Edar produk obat pada aplikasi Cek BPOM jika produk obat belum menerapkan barcode dua dimensi.

”BPOM meyakini kebijakan e-labeling dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pasien terhadap obat yang hendak dikonsumsi dan mencegah penyebaran produk palsu. Untuk itu, BPOM melakukan survei yang mana hasil evaluasinya menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan implementasi e-labeling," ujar Kepala Badan POM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Senin (14/10/2024). 

Penanggung Jawab Satuan Tugas Registrasi Obat IPMG Selly Kartika menjelaskan dukungan IPMG terhadap kebijakan e-labeling.

”Kami di IPMG senang diberi kesempatan Badan POM ikut terlibat dalam pilot project e-labeling bersama dengan sejumlah perusahaan farmasi. Bila nantinya sudah diterapkan, e-labeling akan menyuguhkan informasi yang tepat sesuai dengan persetujuan BPOM saat pengguna memindai barcode 2 dimensi yang tertera pada produk," terang dia.

Selain itu, elabeling juga bermanfaat ketika adanya pembaharuan informasi yang penting segera disampaikan bagi tenaga kesehatan dan pasien. 

Menurut International Federation of Pharmaceutical Manufacturers & Associations (IFPMA), elabeling adalah salah satu tren yang muncul dalam sektor kesehatan.

IFPMA mendefinisikan elabeling sebagai penyebaran informasi produk yang telah disetujui regulator untuk produk obat dalam format digital yang dinamis.

”IPMG meyakini perkembangan dunia digital dalam hal e-labeling turut berperan penting dalam meningkatkan health outcome dengan cara pemutakhiran informasi sesuai dengan aturan regulasi. Lebih lanjut pemanfaatan e-labeling juga berdampak positif pada aspek ramah lingkungan dengan menggantikan informasi produk berbasis kertas dalam jangka panjang di seluruh dunia,” tutur Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral