- tvOnenews.com/Julio Saputra
DPR RI Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat, Berikut Tugas Utamanya
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI mengesahkan Badan Aspirasi Masyarakat dalam sidang perdananya periode 2024 - 2029.
Kesepakatan itu turut diketuk oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin rapat perdana tersebut.
“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan satu badan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat,” ucap Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Puan menuturkan dalam susunan Badan Aspirasi Masyarakat bakal diisi sejumlah anggota legislatif dari masing-masing partai.
Menurutnya komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat yakni Fraksi PDIP 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, NasDem 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, Demokrat 2 orang.
“Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19,” imbuhnya.
Puan menjelaskan didirikannya Badan Aspirasi Masyarakat memiliki enam tugas poko utama.
Pertama tugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Kedua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat.
Ketiga, menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti. Keempat, melakukan monitoring terhadap tindaklanjut oleh AKD.
“Melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, dan menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap pembahasan RUU,” papar Puan. (saa/raa)