Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko.
Sumber :
  • Istimewa

Bertemu Prabowo di Kertanegara, Budiman Sudjatmiko Pastikan Dapat Jabatan Setingkat Menteri 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Budiman Sudjatmiko mengatakan dirinya akan mendapat jabatan setingkat menteri pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Budiman Sudjatmiko yang datang ke kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, mengaku mendapatkan tugas untuk mengatasi kemiskinan. 

"Tadi Pak Prabowo membicarakan tentang problem kemiskinan yang masih merata baik di kota maupun di desa yang menyebabkan kurang gizi satu, menyebabkan terjadinya stunting, menyebabkan terjadinya ketertinggalan kita di berbagai aspek kehidupan," kata dia. 

"Sehingga Pak Prabowo tadi mengatakan meminta saya agar saya menemani beliau secara reguler di komplek istana untuk mengkoordinasikan bagaimana cara memberantas kemiskinan di indonesia, kira-kira begitu," sambungnya. 

Lebih lanjut, Budiman menjelaskan bahwa tugasnya tidak melulu soal kemiskinan ditingkat desa maupu kota tapi diseluruh sudut di Indonesia. 

"Di kota maupun di desa, di pantai maupun di gunung begitu ya jadi isu-isu kemiskinan yang berkaitan dengan akses kita terhadap gizi akses kita terhadap makanan akses kita terhadap pendidikan akses kita terhadap sumber daya, ketidakadilan dalam pengupahan," jelasnya. 

Saat ditanya apakah akan jadi Menteri Desa, aktivis tahun 98 itu tidak mengiyakan posisi tersebut. Namun, Budiman Sudjatmiko mengatakan kemungkinan dirinya akan ditempatkan di institusi setingkat menteri.

"Oh enggak, tidak tidak, tapi insyallah kata beliau ya suatu institusi setingkat Menteri," tuturnya.

Seperti diketahui, Budiman Sudjatmiko sendiri merupakan salah satu kunci kesuksesan Prabowo dalam memenangkan Pilpres 2024 lalu. 

Nama Budiman Sudjatmiko masuk kedalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar TKN. (aha/aes) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
05:02
11:08
01:52
03:27
03:32
Viral