Sumber :
- Istimewa
Kementerian ATR/BPN-Polri Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah di Bekasi, Rp183 Miliar Terselamatkan
Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:41 WIB
Diketahui, pada 2024, ada 98 target operasi (TO) yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka.
Adapun TO yang sudah tahap P19 dan P21 sebanyak 85 TO. Sementara, khusus yang masuk P21, artinya berkas perkara telah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah 165 tersangka meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp11.642.191.813.116. (dpi)