Kemenkes sepakati pengadaan 50 juta dosis Pfizer di Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Kemenkes: Pfizer Sepakat Pasok 50 Juta Dosis Vaksin COVID-19

Kamis, 15 Juli 2021 - 11:57 WIB

Jakarta, 15/7 - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE telah menyepakati kerja sama penyediaan 50 juta dosis vaksin Pfizer di Indonesia sepanjang 2021. "Saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia. Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosis merk Pfizer ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (15 Juli 2021).

Budi mengatakan, perjanjian kerja sama vaksin Pfizer atau dengan nama lain BNT 162b2 itu merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19. Budi menyambut vaksin berplatform RNA-Based tersebut menjadi salah satu vaksin COVID-19 yang digunakan untuk program percepatan vaksinasi di Indonesia.

PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE menyediakan 50 juta dosis setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA). “Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM,” kata Budi.

Pfizer dan BioNTech menargetkan untuk memproduksi 3 miliar dosis vaksin COVID-19 secara global sampai dengan akhir 2021, dengan asumsi pelabelan enam dosis yang diperbarui, perbaikan proses secara terus-menerus, perluasan fasilitas produksi yang ada, serta melalui penambahan pemasok baru dan produsen kontrak. Uji klinis Pfizer tahap 3 dikembangkan berdasarkan teknologi messenger RNA (mRNA) milik BioNTech, dimulai pada akhir bulan Juli 2020 dan pendaftaran atas produk vaksin ini diselesaikan pada bulan Januari 2021 dengan lebih dari 46.000 peserta.

Peserta terus dimonitor untuk perlindungan dan keamanan jangka panjang selama dua tahun setelah penyuntikan dosis kedua. BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.

Country Manager PT Pfizer Indonesia Stephen Leung mengapresiasi kerja sama yang telah dijalin antara pihaknya, BioNTech dan Kementerian Kesehatan RI. “Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin COVID-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian, dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia,” katanya

Sementara itu Chief Business and Chief Commercial Officer BioNTech, Sean Marett berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan dan kepercayaannya terhadap kemampuan pihaknya dalam mengembangkan vaksin yang diyakini dapat mengatasi ancaman pandemi global ini. “Tujuan kami adalah menyediakan suplai vaksin COVID-19 yang dapat diterima dan efektif bagi banyak orang di seluruh dunia, secepat mungkin,” ujar Marett. (ari/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:24
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
Viral