Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai diperiksa di Polda Metro Jaya soal pertemuan dengan Eko Darmanto.
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Bantahan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Terpidana KPK Eko Darmanto, Singgung Tak Terima Keuntungan hingga Diketahui Pimpinan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:03 WIB

Ia didampingi oleh dua pegawai KPK lainnya, yaitu staf bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan satu staf bagian akuntan forensik KPK. 

"Di situ saya didampingi oleh staf pengaduan masyarakat dan salah satu staf di akuntan forensik, dua orang yg bersama saya. Setelah pertemuan itu saya bilang, 'oh ya selanjutnya silakan berkoordinasi dengan staf dumas," beber Alex.

Alex menyebut, usai melakukan pertemuan dengan Eko, ia melaporkan apa yang dibahasnya dengan Eko kepada bagian Pengaduan masyarakat. 

"Setelah pertemuan, saya juga melaporkan apa yang saya bicarakan. hasil dari laporan si Eko itu ditindak lanjuti oleh Dumas dan itu pun sudah dipaparkan apa hasilnya. semua terbuka. kan begitu," ucapnya. 

4. Isi Pertemuan dengan Eko Darmanto 

Alex menjelaskan, saat awal bertemu dengan Eko Darmanto ia tidak langsung membahas pokok permasalahannya. Yaitu mengenai perkara dugaan korupsi di Bea Cukai terkait impor emas dan besi baja. 

"Apa yang dibahas? ya setelah basa basi, yang bersangkutan terkait foto pesawat kalau gak salah waktu itu kan 'bukan pak, itu bukan pesawat saya, saya memang belajar menjadi pilot' saya kebetulan kenal dengan pak Darmanto. Awal-awal basa basi seperti itu," tuturnya.

Kemudian setelah melakukan basa-basi, barulah kata Alex, Eko Darmanto  menyampaikan yang dia duga itu ada penyimpangan.

"Ya dia sampaikan dokumen-dokumen dan lain sebagainya," katanya. 

Namun, kata Alex, setelah pertemuan itu,  Eko Darmanto masih menghubungi Alex melalui pesan singkat. 

"Selesai pertemuan itu tapi dia masih whatsapp saya terkait dokumen-dokumen terkait kegiatan importasi data-data itu. Langsung saya forward ke direktur dumas PLTN," ucap Alex. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
03:36
00:44
02:12
09:51
08:55
Viral