Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Agung Nur Rohmad saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) LPKS di Bali, Selasa (15/10/2024)..
Sumber :
  • Dok. Kemnaker

Kemnaker Dorong LPKS untuk Tingkatkan Kualitas SDM, Danai 1.040 Program Pelatihan Terakreditasi di 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui peran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).

Langkah ini dilakukan LPKS dapat menjembatani kebutuhan industri dengan tenaga kerja yang siap bersaing.

Upaya ini juga untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan permintaan pasar.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Agung Nur Rohmad, menegaskan peran penting LPKS saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) LPKS di Bali pada Selasa (15/10/2024).

Menurutnya, LPKS menjadi penghubung vital antara industri dan pasar tenaga kerja. 

"Selain Lembaga Pelatihan Vokasi milik pemerintah, LPKS juga memiliki peran krusial dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia," ucap Agung dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/10/2024).

Rapat koordinasi Kemnaker dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS), di Bali, Selasa (15/10/2024).
Sumber :
  • Dok. Kemnaker

 

Agung juga menekankan bahwa untuk bisa mencapai target, LPKS harus beroperasi secara profesional dan berkualitas.

Selain itu, LPKS harus memiliki program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, didukung oleh instruktur yang kompeten serta sarana dan prasarana yang memadai, sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Sebagai langkah nyata, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus guna meningkatkan mutu LPKS di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2024, pemerintah mendanai 1.040 program pelatihan terakreditasi di LPKS, di mana 530 program dibiayai oleh APBN dan 510 program menggunakan dana Dekonsentrasi.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan peralatan sebanyak 50 paket kepada 50 LPKS di berbagai daerah.

“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelatihan dengan memperkuat sarana dan prasarana, sehingga peserta mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik untuk mendukung kesiapan mereka di dunia kerja,” jelas Agung.

Selain itu, Agung menyebut bahwa peningkatan mutu pelatihan di LPKS juga didukung oleh penerapan 8 standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia. Standar ini meliputi kompetensi kerja berbasis SKKNI, kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri, bahan ajar yang terstruktur, serta instruktur yang kompeten di bidangnya.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah berupa akreditasi, bantuan peralatan, dan penerapan 8 standar tersebut, Agung berharap lulusan dari LPKS dapat memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan mampu bersaing di pasar kerja global.

Pemerintah optimis bahwa melalui peningkatan peran LPKS, kualitas tenaga kerja Indonesia akan semakin baik dan siap bersaing di tingkat global. Dengan dukungan yang tepat, LPKS dapat menjadi motor penggerak bagi terciptanya tenaga kerja yang handal dan kompeten. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral