- ANTARA
Profil dan Harta Kekayaan Sunarto, Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029
Jakarta, tvonenews.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA periode 2024-2029.
Sunarto terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Sunarto menang dengan mendulang total 30 suara. Dia unggul dari tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri antara lain Haswandi (4 suara), Soesilo (1 suara) dan Yulius (7 suara).
Sidang ini dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan 2 suara tidak sah. Sedangkan, 1 suara lainnya abstain.
“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” kata Syarifuddin selaku pimpinan sidang.
Lantas, bagaimana jejak karier Sunarto hingga menjadi hakim agung?
Sunarto lahir di Sumenep, Jawa Timur pada 11 April 1959. Ia sudah sembilan tahun menjadi hakim agung dan pertama kali dilantik sebagai hakim agung pada 22 Juli 2015. Sebelum berkarier di MA, Sunarto sudah lebih dulu malang melintang di dunia peradilan Tanah Air.
Dia pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan.
Setelah dua tahun menjadi hakim agung, Sunarto lantas menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Dikutip dari laman resmi MA, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi yang memasuki masa purnabakti.
Hingga akhirnya, pria yang memeroleh gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012 ini menduduki jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 2023.
Terbaru, Sunarto mendapatkan gelar Guru Besar Honoris Causa dari Universitas Airlangga pada 10 Juni 2024
Harta Kekayaan Sunarto
Dikutip dari laman LHKPN, dalam laporan pada 19 Maret 2024, Sunarto memiliki total harta kekayaan Rp 9.303.643.413.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Malang, Sumenep, dan Surabaya yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 5.410.000.000.
Kemudian, Sunarto juga melaporkan kepemilikan satu unit Mobil Suzuki S Cross tahun 2016 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp 200.000.000.
Selanjutnya, Sunarto tercatat melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 100.000.000. Serta, kas dan setara kas Rp 3.593.643.413. Sunarto tidak melaporkan kepemilikan utang sehingga total hartanya mencapai Rp 9.303.643.413.(nba)