Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Polisi Usut Laporan Olla Ramlan soal Pencemaran Nama Baik Keluarga

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Polisi mengaku telah menerima laporan yang dibuat oleh artis Olla Ramlan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh akun buzzer di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa polisi mulai mengusut laporan yang dilayangkan Olla Ramlan.

Ade Ary menyebut, laporan Olla Ramlan teregistrasi dengan nomor LP/B/6234/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Oktober 2024.

"Apa yang disampaikan pelapor dalam laporan polisi inilah bagian-bagian yang akan didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya," tutur Ade Ary, Rabu (16/10/2024).

Ade mengungkap bahwa para akun buzzer tersebut kerap menghina keluarga Olla di media sosial.

Adapun, Ade menyebut bahwa yang dilaporkan Olla adalah pemilik akun instagram dan akun TikTok contraflow.free serta beberapa akun lainnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral