Masa Jabatan Heru Budi Resmi Berakhir, Jakarta Dipimpin Sementara oleh Sekda Joko Agus Setyono.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Masa Jabatan Heru Budi Resmi Berakhir, Jakarta Dipimpin Sementara oleh Sekda Joko Agus Setyono

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Heru Budi justru merasa bersyukur namanya tidak lagi diajukan lantaran dia dapat fokus pada tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). 

Sebagaimana diketahui, Heru Budi memiliki jabatan ganda selain menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, dia juga bertugas sebagai Kasetpres.

Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat. Sehingga, saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden,” jelas dia di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Heru merasa jabatannya sebagai Pj Gubernur Jakarta selama dua tahun sudah cukup sehingga dia tidak mempermasalahkan namanya tidak lagi diajukan oleh legislatif. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:19
04:03
01:10
01:22
01:05
01:58
Viral