Ilustrasi cuaca buruk..
Sumber :
  • Antara

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada pada Kamis 17 Oktober 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang dapat mencapai empat meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 17-18 Oktober 2024.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa gelombang tinggi mencapai empat meter tersebut diprakirakan terjadi di wilayah perairan Samudera Hindia barat Bengkulu, dan Samudera Hindia barat Lampung.

Selanjutnya di Samudera Hindia selatan Banten, Samudera Hindia selatan Jawa Barat, Samudera Hindia selatan Jawa Tengah, Samudera Hindia selatan D.I. Yogyakarta, Samudera Hindia selatan Jawa Timur, Samudera Hindia selatan Bali, Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

BMKG mengklasifikasikan kondisi gelombang tinggi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran, khususnya bagi nelayan yang menggunakan perahu dengan kecepatan angin di atas 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, kapal tongkang harus waspada jika kecepatan angin melebihi 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, sementara kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter juga berisiko.

Untuk kapal ukuran besar, seperti kapal kargo dan pesiar, ancaman muncul jika kecepatan angin melebihi 27 knot dan gelombang di atas empat meter.

Eko menambahkan bahwa pola angin di Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan ke barat dengan kecepatan berkisar 4-20 knot, sedangkan Indonesia di bagian selatan, angin bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan 6-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna bagian utara, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, dan perairan utara Lombok.

Kondisi ini juga menyebabkan peningkatan gelombang di berbagai wilayah, termasuk Selat Malaka bagian utara, Samudera Hindia barat Aceh, dan Laut Jawa.

BMKG mengimbau masyarakat dan pelaku pelayaran untuk selalu waspada dan memantau informasi terbaru demi keselamatan saat beraktivitas di laut.

Selain itu, BMKG mendeteksi fenomena Hunter Moon atau bulan purnama pada bulan Oktober bisa disaksikan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak berpotensi menimbulkan dampak bahaya.

Ketua Tim Bidang Geofisika Potensial BMKG Syrojudin di Jakarta, Rabu malam, mengatakan bahwa berdasarkan tabel periodik bulan tahunan waktu universal fenomena Hunter Moon tersebut diperkirakan mulai berlangsung pada tanggal 16, 17 dan 18 Oktober 2024.

Pengamatan Tim Tanda Waktu BMKG, puncak bukan purnama itu dengan dengan fase penuh akan jatuh pada 17 Oktober 2024. Untuk wilayah Indonesia bagian barat diprakirakan bulan akan terbit pada pukul 17.39 WIB dan terbenam pukul 05.03 WIB.

Pada tanggal 16 Oktober 2024 bulan berada pada waxing bungkuk atau bagian bulan yang gelap berbentuk sabit dan sebagian besar permukaan bulan akan terang. Kemudian sebaliknya pada 18 Oktober 2024 bulan berada pada fase bungkuk memudar atau bagian bulan yang terang akan berkurang dari 99 persen menjadi 50 persen.

"Pada puncaknya itu ukuran bulan akan lebih besar karena memiliki jarak terdekat dengan bumi pada tahun 2024 ini. Bulan akan terlihat di wilayah Indonesia, kecuali kondisi cuaca hujan," ujarnya.

Syrojudin menyatakan fenomena Hunter Moon tersebut tidak berbahaya sehingga dapat disaksikan oleh manusia dengan mata telanjang. Hanya saja saat terjadi bulan purnama akan membawa pengaruh pada pasang surut air laut. Hal ini perlu diperhatikan masyarakat khususnya yang berada di kawasan pesisir.

​​​​​​Sebagai informasi, Tim Meteorologi BMKG memprakirakan pada 17 Oktober 2025 hanya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang cerah, dan Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang cerah sedikit berkabut. Sementara kondisi cuaca untuk kota-kota besar lainnya diperkirakan berawan hingga hujan intensitas ringan, sedang, deras dan bahkan berpotensi hujan disertai dengan petir.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:40
02:19
04:03
10:18
01:10
01:22
Viral