Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

KPK Sita Aset di Kasus ASDP, Ini Jumlahnya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Diketahui, pada Maret 2022, ASDP mencaplok PT Jembatan Nusantara.

Dilansir dari situs resmi ASDP, PT Jembatan Nusantara merupakan perusahaan kapal feri swasta yang mengoperasikan 6 lintasan Long Distance Ferry atau LDF dengan jumlah armada 53 unit kapal.

Akuisisi tersebut membuat ASDP memiliki 219 unit kapal atau bertambah 53 dari sebelumnya 166 unit kapal.

Untuk kegiatan (pengadaan) yang diajukan itu legal. Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru.

"Itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Kemudian juga perhitungan dan lain-lain," imbuh Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu.

Sementara itu, pada Selasa, 15 Oktober 2024, usai di periksa, Adjie selaku mantan pemilik PT Jembatan Nusantara mengklaim tidak ada kerugian negara dari proses akuisisi perusahaannya itu.

Dia juga mengaku tidak menerima uang apapun.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral