Sumber :
- tvOnenews.com/Sonik Jatmiko
Menggauli Bocah Berkali-kali Hingga Hamil, Ternyata Pelaku Merupakan Pegawai Desa di Banyumas Sempat Paksa Korban Berhubungan Badan di Masjid
Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:10 WIB
Ancaman hukuman 15 tahun penjara.(sjo/lkf)