Sumber :
- dok.kolase tvonenews.com
Ini Alasan Hakim Minta JPU Hadirkan Kembali Sandra Dewi di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:28 WIB
“Kemarin saksinya banyak, jadi fokus kita kurang. Ini penting karena JPU berhak menyita, dan terdakwa harus membuktikan sebaliknya terkait TPPU. Maka, kita akan periksa satu per satu,” tambah hakim Eko.
Pada sidang sebelumnya, Sandra Dewi sudah memberikan kesaksian dan menyatakan bahwa 88 tas mewah serta 141 perhiasan yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement, bukan bagian dari kasus korupsi yang menyeret suaminya. (aag)