Demo pedagang Pasar Tanah Abang.
Sumber :

Harga Sewa Kios Dinilai Tak Masuk Akal, Pedagang JPM Pasar Tanah Abang Gelar Demo

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Jimmy Rory, bersama dengan puluhan pedagang melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga sewa kios yang dinilai tidak masuk akal.

Jimmy mengatakan setelah melakukan audiensi berminggu-minggu, pihak Sarana Jaya hanya menurunkan harga sewa sebesar Rp50.000.

"Saya sejujurnya kaget setelah saya nunggu berminggu-minggu audiensi, tadi itu saya pikir sudah gagal. Ternyata nilai sewanya hanya turun Rp50.000," kata dia, di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Sementara itu, dari pihak asosiasi pedagang meminta harga sewa kembali di harga pertama yakni Rp800.000 per bulan.

"Nilai harga sewa awalnya Rp1.400.000 hanya turun Rp50.000, coba bisa bayangkan bagaimana kecewanya kami. Kami sudah jelaskan bahwa kami yang ada di sini adalah pedagang mikro, pedagang kecil," keluhnya.

Bahkan, Jimmy mengatakan pendapatan pedagang di JPM Pasar Tanah Abang tidak banyak. Setiap hari, kios pakaian hanya bisa menjual satu hingga dua pakaian saja dalam sehari.

"Kami hanya laku satu sampai dua potong baju. Tidak seramai dulu lah, saya beli masyarakat sudah turun. Jadi bagaimana kami harus membayar Rp1.400.000, sedangkan kadang-kadang setiap hari kami tidak laris," kata dia.

Bahkan, Jimmy kecewa tidak ada perwakilan Sarana Jaya yang hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Jimmy mengaku sudah muak akan janji dan audiensi yang dijanjikan oleh pihak Sarana Jaya. Sehingga aksi unjuk rasa ini dilakukan.

Bahkan saat pedagang mencoba untuk menerobos ke kantor Sarana Jaya, langkah mereka dihadang oleh petugas kepolisian. 

Sebagaimana diketahui, harga sewa awal yang disepakati antara pihak pengelola dan pedagang sebesar Rp560.000, akan tetapi pada awal tahun 2024 mendapat surat edaran kenaikan harga sewa menjadi Rp800.000.

Dalam waktu dua Minggu, kembali terjadi kenaikan hingga Rp1.400.000 tanpa pemberitahuan pedagang. Bahkan terjadi penutupan kios secara paksa. (agr/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
16:52
01:55
01:09
03:04
01:55
Viral