Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Alwi Moehamad Ali.
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Legislatif Minta Pemprov Jakarta Sediakan Hunian Layak untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Menuju Kota Global

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Alwi Moehamad Ali meminta Pemprov Jakarta menyediakan hunian layak sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan hidup warga Jakarta menuju kota global.

Alwi mengatakan standar rumah layak huni sudah sepatutnya diterapkan untuk memastikan kemanan dan kenyamanan warga Jakarta.

“Untuk mencapai kota global, Pemprov DKI Jakarta harus berfokus pada kelayakan tempat tinggal,” ujar Alwi, dalam keterangan resmi, Jumat (18/10/2024).

Rumah layak huni, menurut Alwi, di dalamnya harus aman, sehat, mencakup aspek keberlanjutan dan aksesibilitas yang baik.

Empat hal itu menurutnya sangat penting agar tercipta lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.

Kemudian, dia menilai tempat tinggal yang layak akan memberikan dampak positif bagi kesehatan warga penerima manfaat program tersebut.

“Bisa berdampak bagi kesehatan warganya terutama di lingkungan itu, seperti sarana untuk pengolahan sampah, sanitasi dan air pembuangan atau limbah,” kata Alwi.

Ia juga memberikan dorongan agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kualitas transportasi publik.

Caranya adalah dengan menerapkan konsep integrasi. Hal ini penting agar bisa mengurangi kemecatan yang masih menjadi masalah besar di Jakarta.

Integrasi yang dimaksud yakni Bus Transjakarta, KRL Commuterline, Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan Jaklingko saling berhubungan.

Selain itu, ia juga menyarankan agar memperbanyak simpul transportasi umum dengan banyak koneksi ke terminal dan stasiun, serta fasilitas publik lainnya. Hal ini dinilai akan lebih efektif dalam memudahkan aksesibilitas warga.

“Akses transportasi umum yang baik dan juga jaringan jalan yang saling terhubung,” tambah dia.

Dia berkomitmen terus mengawal program kerja Pemprov DKI untuk menyukseskan Jakarta sebagai kota global ketika tidak lagi menyandang status ibukota.

“DPRD DKI mempunyai wewenang dalam memberikan pengawasan yang ketat agar program-program pemerintah tepat waktu dan sasaran,” tutupnya Alwi. (agr/iwh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral