Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Hari Pertama Menjadi Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Optimis Tangani Banjir

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari pertama Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, dia mengaku optimis mengatasi masalah banjir. 

“Sekali lagi ada tugas yang sudah di depan mata terkait dengan bagaimana kita ikut mensukseskan, mendukung pelantikan presiden,” jelas dia, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

“Kemudian juga yang sudah sangat dekat adalah sudah bulan yang ber ber ber. Artinya kita juga sudah harus persiapkan juga musim hujan, bagaimana kita mengantisipasi tidak akan ada gangguan terkait dengan masalah banjir, itu yang harus kita hadapi,” sambung dia.

Selain itu, Teguh juga berjanji akan mensukseskan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

“Pilkada pastinya harus bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, apalagi Jakarta juga menjadi barometer dari berbagai wilayah di Indonesia,” tutur dia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini mengaku akan meneruskan program kerja eks Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai sukses.

“Sebagai Pj Gubernur, kami juga pastinya terkait dengan bagaimana jalannya pemerintahan roda pembangunan dan juga pembinaan kemasyarakatan,” tegas dia.

Ia mengatakan, sebagai Pj Gubernur dirinya akan mencermati berbagai terobosan serta menerima masukan dari seluruh masyarakat dan media massa.

Sebelumnya, Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

Menurut jadwal, Teguh akan menjadi Pj Gubernur Jakarta selama kurang lebih empat bulan sampai pelantikan Gubernur yang baru di awal 2025.

Saat pelantikan, Teguh pun bersumpah janji akan memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin Jakarta.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar dia, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024). (agr/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral