Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Istana Negara, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Heru Budi Tak Khawatir Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta: Beliau Berpengalaman

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yakin Teguh Setyabudi mampu menggantikan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta.

Heru menjelaskan, Teguh sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur sebanyak tiga kali.

“Hari ini proses pelantikan Pj Gubernur DKI sudah berlangsung tadi di Kemendagri dan tadi saya juga hadir, saya ucapkan kepada Pj Gubernur ke depan, yaitu Pak Teguh,” jelas Heru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

“Beliau berpengalaman lah eselon 1, tiga kali di Kemendagri, menjadi Pj Gubernur dua kali, ditambah tiga kali dengan DKI. Saya rasa cukup mumpuni,” sambung dia.

Dengan Teguh sebagai penggantinya, Heru tidak merasa khawatir terkait nasib pembahasan APBD 2025.

“Pengalaman apalagi menghadapi di akhir tahun ini adalah proses pembahadan APBD 2025, beliau sangat paham prosesnya, sudah mengerti dan detil,” ungkapnya.

Heru pun mengucapkan selamat kepada Teguh, dan selamat menjalani tugas dengan baik.

“Sekali lagi kepada Pak Pj Gubernur yang baru dilantik Pj Gubernur Jakarta selamat bertugas semoga semuanya lancar melayani masyarakat,” tandas dia.

Sebelumnya, Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

Teguh akan memimpin Jakarta selama kurang lebih empat bulan hingga pelantikan Gubernur Jakarta yang baru pada awal 2025.

Saat pelantikan, Teguh pun bersumpah janji akan memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin Jakarta.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar dia, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tandas dia. (agr/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral