Barang bukti SIM Card Indosat yang didapat Polres Bogor Kota terkait kasus penggunaan data warga secara ilegal.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Data Ribuan Warga Bogor yang Libatkan Indosat ke Kejaksaan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Bogor Kota segera melimpahkan dua tersangka kasus pencurian data ribuan warga Bogor yang melibatkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan pihaknya turut menyertakan barang bukti bersamaa ln pelimpahan dua tersangka ke kejaksaan.

Menurutnya petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus yang melibatkan PT Indosat Ooredoo Hutchison tersebut sudah dilengkapi dan pada hari Selasa 22 Oktober 2024 nanti dua orang tersangka dan barang bukti akan dilimpah ke Kejaksaan Negeri Bogor Kota.

"Petunjuknya cuma memeriksa ahli dari Kominfo dan ahli pidana saja. Semuanya sudah kita periksa," kata Aji kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Aji menururkan penyidik mendapati adanya MoU antara PT Indosat Ooredoo Hutchison dengan dua orang tersangka tersebut dari pemeriksaan yang dilakukan.

Namun, pihaknya belum membeberkan isi MoU antara dua tersangka dengan pihak Indosat Ooredoo Hutchison.

"Jadi memang ditemukan ada dokumen MoU antara pihak tersangka dan internal Indosat," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral