Barang bukti SIM Card Indosat yang didapat Polres Bogor Kota terkait kasus penggunaan data warga secara ilegal.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Data Ribuan Warga Bogor yang Libatkan Indosat ke Kejaksaan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:46 WIB

"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 simcard. Indosat juga menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4.000 sim card Indosat," ucap Bismo, Kamis (29/8/2024).

Atas tekanan target tersebut, akhirnya dua pelaku menyalahgunakan 3.000 identitas milik warga Bogor Kota. 

Pelaku inisial PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam ponsel untuk diisi data milik orang lain tanpa izin. Dari perbuatannya, Pelaku mendapat keuntungan Rp25,6 juta. (raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral