Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

KPK Pasang Badan, Sebut Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto Masih Sesuai Rambu Kode Etik

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Jakarta tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih sesuai dengan rambu-rambu kode etik KPK.

KPK menyebut pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto tersebut dalam rangka tugas.

Dalam Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2021 mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK, telah diatur rambu-rambu kapan seseorang insan KPK masih dapat berhubungan dengan seseorang tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Hal itu diungkap oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

 

"Yakni ketika hubungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral