- ANTARA
Kasus Tukang Rongsok Cabuli Anak 12 Tahun, Ternyata Kenal dari Aplikasi Kencan di TikTok, Kini Nasib Korban...
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat resmi melimpahkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tukang rongsok SPS (22) terhadap AKAN (12) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan pelimpahan kasus ini dilakukan guna memaksimalkan penanganan perkara agar kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak terulang kembali.
"Pihak kami akan terus mendalami modus kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Sabtu (19/10/2024).
Kemudian Polres Metro Jakarta Barat juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk mendukung pemulihan terhadap psikologis korban.
"Hal ini dilakukan untuk membantu korban kembali beraktivitas normal seperti sedia kala mengingat masa depan korban masih sangat panjang," tukasnya.
Lebih lanjut Syahduddi menuturkan bahwa dalam kasus ini perlu diwaspadai dan pihak kepolisian akan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anak terhadap berbagai modus kejahatan terhadap anak.
"Jangan sampai anak kita terjebak bujuk rayu dari predator anak," ungkap Syahduddi.