- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Hari Terakhir Presiden Jokowi: Nyaris 50 Aturan PP, Perpres, Keppres dan UU Diteken dalam Waktu Singkat, Ini Daftarnya
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan resmi purna tugas saat Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden RI periode 2024-2029, Minggu (20/10/2024) besok.
Setelah menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode, Jokowi telah mengukir banyak kebijakan dan perubahan yang progresif dalan 10 tahun terakhir.
Bahkan, Jokowi masih menandatangani banyak aturan di hari-hari terakhirnya di Istana Negara.
Menilik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Setneg, ada 11 produk hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Undang-Undang yang diteken Jokowi dalam satu hari pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Ini bisa diartikan bahwa Presiden Jokowi ingin benar-benar memastikan keberlanjutan di pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.
Mengutip JDIH Setneg, total sejak tanggal 28 Agustus 2024, setidaknya nyaris 50 aturan diteken Jokowi. Rinciannya adalah 48 berupa UU, PP, dan Perpres ditandatangani Presiden. Sedangkan 2 aturan lainnya adalah Persmensesneg yang diteken Mensesneg Pratikno.
Adapun berikut ini adalah daftar dasar hukum berupa Perpres, PP, Keppres dan UU yang diteken Presiden Jokowi di hari-hari terakhirnya:
1. PP No. 43 2024 Tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PENGEMBANGAN ARMADA NIAGA NASIONAL
2. PERPRES No. 129 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
3. PERPRES No. 128 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
4. PERPRES No. 127 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KOLEKSI HAYATI
5. PERPRES No. 126 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
6. PERPRES No. 125 2024 Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA RUANG