Tiga pelaku penyebaran konten pornografi gay yang diamankan Ditreskrimsus Polda Riau..
Sumber :
  • Antara

Tiga Pria Penyebar Konten Asusila Sesama Jenis di X Diringkus Polisi, Salah Satu Pelaku Ternyata...

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga pria penyebar konten asusila sesama jenis atau "gay" di media sosial X. 

Adapun tiga tersangka yang ditangkap itu berinisial PH (23), DH (23), dan RH (19).

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, peristiwa itu diketahui saat pihaknya sedang melakukan patroli siber. 

Kemudian, polisi menemukan satu akun X yang digunakan untuk menyebarkan konten asusila sesama jenis atau video porno homoseksual.

"Melalui akun itu pula para tersangka ini mencari mangsa untuk berhubungan badan dengan mereka," kata Kombes Nasriadi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/10).

Kepada polisi, para tersangka mengaku ketika ada seseorang yang tertarik dengan konten tersebut, maka dilakukan kontak intens hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di suatu tempat. 

Setiap mereka berhubungan dilakukan tanpa meminta bayaran.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
01:18
01:38
03:04
12:58
01:47
Viral