Jaksa Akan Membacakan Tuntutan Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan FPI Tanggal 15 Februari.
Sumber :
  • antara

Jaksa Akan Membacakan Tuntutan Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan FPI Tanggal 15 Februari

Rabu, 2 Februari 2022 - 21:44 WIB

Dalam kejadian itu, Briptu Fikri dan Ipda Elwira bertugas menjaga empat anggota FPI yang diamankan di dalam mobil, sementara Ipda Yusmin mengendarai mobil tempat terjadinya penembakan. Ipda Yusmin saat persidangan mengaku sempat mengingatkan rekannya untuk berhati-hati sebelum insiden penembakan empat anggota FPI terjadi di dalam mobil milik kepolisian.

“Wir, Wir, awas Wir!” kata Yusmin menirukan kembali ucapannya ke Elwira saat anggota FPI berusaha merebut senjata Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan.

Tidak lama setelah Yusmin mengingatkan Elwira untuk hati-hati, penembakan pun terjadi, kata Yusmin saat memberi keterangan pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Untuk kasus penembakan terhadap anggota FPI di dalam mobil itu, hanya Fikri dan Yusmin yang mengikuti proses hukum sampai menjadi terdakwa di persidangan.

Alasannya, Ipda Elwira yang turut melakukan penembakan di dalam mobil, telah meninggal dunia sebelum persidangan.(chm/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral