Ilustrasi pelaku kejahatan..
Sumber :
  • pixabay

Kejadian di Bekasi Ini Harus Jadi Pembelajaran Bagi Para Orang Tua, Kombes Ade Ary Sampai Bilang Begini

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua anak lainnya yang diduga hendak melaksanakan tawuran di Jalan Raya Citra Boulevar depan Perumahan Citra Grand, Kelurahan Jati Karya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (20/10).

Adapun sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan anak berinisial FR (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan dua anak yang diamankan didapati telah membawa senjata tajam tanpa hak.

“Telah terjadi tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam. Pelaku adalah anak berinisial RF (18) dan RFN (14),” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (21/10).

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, kedua anak tersebut didapati telah membawa senjata tajam jenis celurit bergagang kayu.

“Senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran,” ujar Ade Ary.

Sementara itu, dalam peristiwa itu kedua anak yang diamankan tengah dalam proses penanganan di Polres Metro Bekasi Kota.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:55
30:51
06:04
04:49
03:20
01:52
Viral