Ilustrasi pelaku kejahatan..
Sumber :
  • pixabay

Kejadian di Bekasi Ini Harus Jadi Pembelajaran Bagi Para Orang Tua, Kombes Ade Ary Sampai Bilang Begini

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua anak lainnya yang diduga hendak melaksanakan tawuran di Jalan Raya Citra Boulevar depan Perumahan Citra Grand, Kelurahan Jati Karya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (20/10).

Adapun sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan anak berinisial FR (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan dua anak yang diamankan didapati telah membawa senjata tajam tanpa hak.

“Telah terjadi tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam. Pelaku adalah anak berinisial RF (18) dan RFN (14),” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (21/10).

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, kedua anak tersebut didapati telah membawa senjata tajam jenis celurit bergagang kayu.

“Senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran,” ujar Ade Ary.

Sementara itu, dalam peristiwa itu kedua anak yang diamankan tengah dalam proses penanganan di Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya diberitakan, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi gerombolan pemuda diduga hendak melaksanakan tawuran di jalan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/10).

“Aksi terjadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, insiden penggagalan aksi itu awalnya bermula saat Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan patroli. 

Kemudian, didapati segerombolan remaja melintas menggunakan sepeda motor diduga hendak tawuran.

“Tim berpapasan dengan sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 12 orang berboncengan menggunakan empat sepeda motor,” ungkap Ade Ary.

Selanjutnya, tim mengamankan salah satu anak yang didapati membawa senjata tajam tanpa hak.

"Tim mengamankan satu anak berinisial FR (15) yang membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 150 cm yang akan digunakan untuk tawuran,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, anak di bawah umur tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar selalu memperhatikan kegiatan anak-anaknya dirumah. 

“Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi kriminalitas terutama aksi tawuran yang dapat membahayakan orang lain,” ungkap Ade Ary. (ars/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:51
08:34
05:55
01:15
02:00
Viral