- dok.kolase tvonenews.com
Sandra Dewi Bakal Buktikan Suaminya Tak Bersalah Hari Ini di Persidangan
Sebelumnya, Sandra Dewi kembali dipanggil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali untuk memberikan pembuktian terbalik terhadap dakwaan TPPU kepada sang suami.
"Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja," kata Hakim Ketua Eko Aryanto pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10).
Dengan demikian, Hakim Ketua berharap pembuktian TPPU terhadap Harvey pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.
Selain Sandra Dewi, majelis hakim turut meminta istri terdakwa Suparta, Anggraeni, untuk hadir kembali pada sidang pemeriksaan saksi.
Sandra dan Anggraeni sudah pernah menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus itu pada Kamis (10/10).
Hakim Ketua menjelaskan pemanggilan Anggraeni dilakukan dengan tujuan yang sama karena Suparta juga diduga melakukan TPPU.(ant)