Ilustrasi Pilkada.
Sumber :
  • Antara

Jelang Pilkada Jakarta 2024, Semua Warga Diminta Harus Lakukan Ini

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Semua warga DKI Jakarta diingatkan yang tengah bertugas (pekerjaan dan belajar) atau terkendala karena sesuatu maka untuk segera bisa mengurus pindah pemilih sebagai wujud partisipasi dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jaksel Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Taqiyuddin mengatakan dengan adanya sosialisasi yang telah dilakukan di 80 titik lokasi bisa terus bertambah partisipasi dari masyarakat terutama terkait pindah pemilih dalam tahapan daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Ada beberapa kategori bagi warga kota/ kabupaten di DKI Jakarta agar bisa mengurus pindah pemilih sehingga tetap bisa berpartisipasi dalam pilkada," kata Taqiyuddin.

Adapun, berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2018 pasal 36 ayat (3), DPTb salah satunya diperuntukkan bagi pemilih yang sedang dalam tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

Kemudian, ada beberapa kategori dengan alasan pindah pemilih sesuai batas waktunya yakni sembilan kategori terakhir hingga 28 Oktober 2024 dan empat kategori hingga 20 November 2024.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:51
08:34
05:55
01:15
02:00
Viral